JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengurus Dewan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan, laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat pernah disampaikan pada jaman Abraham Samad memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut hingga kini tidak ada kelanjutan dan kejelasannya.
Demikian Ketua Harian DPP Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk Tomy Tampatty dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
“Terakhir melapor jaman Abraham Samad (masih menjabat sebagai Ketua KPK -red),” kata Tomy.
Tomy berharap, KPK dengan kepemimpinan Firli Bahuri bisa benar-benar mengungkap dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Datangi KPK Beri Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat: Biar KPK Serius
“Kami akan lihat keseriusan KPK, laporan kami dari KPK veteran sampai KPK kantor lama tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Dalam harapannya, Tomy pun berharap KPK bisa memberikan sanksi berat kepada siapa pun yang terlibat dari dugaan korupsi pengadaan pesawat.
Jika perlu, katanya, sanksi hukum yang diberikan adalah hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.