“Mereka bahkan punya bisnis legal sebagai sumber dana untuk mengelola organisasi,” ujarnya.
“Termasuk memberangkatkan ratusan anggotanya ke Suriah,” tambah Benny.
Tidak hanya itu, Benny menyampaikan Para Wijayanto juga memiliki kemampuan mengelola organisasi yang sangat professional.
Hal itu dilatari dari pengalamannya sebagai pebisnis dan juga pernah bekerja di lima perusahaan.
Terakhir, sambung Benny, Para Wijayanto tercatat bekerja sebagai HRD perusahaan besar di Jawa Tengah.
Baca Juga: Tangkap Sejumlah Terduga Teroris, 1.200 Kotak Amal di Lampung Disita Densus 88
Selain itu, Benny menambahkan Para Wijayanto yang merupakan lulusan fakultas teknik perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah, juga pernah membuat senjata di Filipina Selatan.
“Dia (Wijayanto -red) pernah belajar cara membuat senjata di Filipina Selatan. Saya mempelajari strategi yang dia buat memang sangat bagus dan mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat,” ungkat Benny.
Dalam keterangannya, Benny pun menegaskan penyitaan kotak amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung sudah didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Densus ketika menyita kotak amal tentunya sudah didukung bukti yang kuat dan harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang yang diduga terlibat jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung pada periode akhir Oktober sampai awal November 2021.
Terkait penangkapan 8 orang terduga teroris tersebut, Polisi juga menyita 791 dan 500 kotak amal saat menangkap beberapa terduga teroris di Lampung minggu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.