Menurut dia, dalam rapat paripurna adalah waktu yang baik untuk menyuarakan pendapatnya.
"Kami merasakan bukan saja pada hari ini, pada sebelumnya saya juga pernah interupsi soal KPK kemarin soal Alquran dan Pancasila, ada mekanisme yang cenderung untuk dilalui oleh pimpinan untuk tidak memberikan kesempatan para anggota juga anggota kami yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani tak mengizinkan anggota DPR untuk mengajukan interupsi saat agenda Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Diketahui, hari ini DPR menggelar agenda Rapat Paripurna pengambilan keputusan persetujuan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Saat pengesahan dan akan menutup Rapat Paripurna tersebut, ada salah satu anggota legislatif meminta interupsi tapi tak diizinkan berbicara oleh politikus PDIP tersebut.
"Saya minta waktu pimpinan, interupsi," kata salah satu anggota dewan peserta rapat paripurna.
"Pimpinan, saya minta waktu. Mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya A 432, pimpinan," lanjut anggota dewan tersebut.
Diketahui dari situs DPR, nomor anggota itu terdaftar atas nama Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Momen Puan Tak Gubris Interupsi di Rapat Paripurna Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Namun permintaan interupsi tersebut terus diacuhkan oleh Puan Maharani. Mantan Menko PMK itu memilih untuk menutup agenda sidang Paripurna.
"Kami perkenankan, kami menutup Rapat Paripurna dengan mengucapkan Al-hamdu lillahi rabbil 'alamin, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam kebajikan," kata Puan sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Selanjutnya, Fahmi menyindir Puan, “Bagaimana mau jadi Capres." Suaranya terdengar saat rapat paripurna ditutup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.