JAKARTA, KOMPAS.TV – Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) yang digelar oleh Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Andika hanya punya waktu 70 menit untuk menjelaskan visi dan misinya.
Dilansir Kompas.com, Komisi I DPR memberikan alokasi waktu selama 30 menit bagi Andika untuk memaparkan visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam FPT hari ini.
Nantinya, masing-masing fraksi mendapat waktu 7 menit untuk pendalaman atau tanya jawab dengan Andika setelah pemaparan.
Sementara, Andika mendapat alokasi waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Selanjutnya, masing-masing anggota Komisi I DPR mendapat alokasi waktu selama 3 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab yang akan direspons oleh mantan Danpaspampres tersebut dalam waktu 20 menit.
Rencananya bagian penyampaian visi dan misi oleh Andika pada FPT yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu berlangsung terbuka, kemudian dilanjutkan secara tertutup pada bagian pemaparan strategi dan kebijakan serta sesi tanya jawab.
Baca Juga: Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Hanya 400 Hari, Moeldoko Yakin Sudah Siap Maksimal
"RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Setelah rapat dengan Andika selesai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB untuk memberikan persetujuan atas hasil FPT.
FPT terhadap Andika diperkirakan akan berjalan mulus. Sebab, beragam fraksi di Komisi I DPR RI menerima menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono tersebut.
"Rasanya, tidak ada fraksi fraksi yang keberatan dengan Jendral Andika karena memang beliau ini kemampuannya bagus, track recordnya meyakinkan dan pintar menjaga silaturahim," kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta.
Menurutnya, Andika merupakan sosok yang cocok dengan tantangan situasi pertahanan keamanan saat ini, baik tantangan dalam negeri maupun luar negeri.
Sukamta berharap Andika dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit serta mampu menyelesaikan konflik di Papua.
Senada dengan Sukamta, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut fraksinya pun menganggap tidak ada masalah dari keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Andika sebagai calon panglima TNI.
"Partai Gerindra akan menjunjung tinggi apa yang sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo itu, sehingga kita tidak ada masalah,” kata Muzani, Rabu (3/11).
Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, yang menyebut 1.000 persen mendukung usulan Jokowi.
Pemilihan Andika disebutnya sudah tepat, karena Andika dinilai memahami konsep teritorial harus dijaga penuh, termasuk di Papua dan daerah-daerah lain yang berpotensi bergejolak.
Dia bahkan berharap mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI bisa berjalan dengan lancar, baik, dan cepat. Sebab, kepentingan pergantian Panglima TNI ini sangat krusial.
”Secepatnya akan lebih baik. Nanti di dalam fit and proper test, Komisi I benar-benar akan menggali visi beliau. Misalnya, mengenai tugas beliau bukanlah business as usual. Setiap penugasan pasti berkaitan dengan momentum dan timing. Timing sekarang apa, tantangannya apa, dan konsep beliau nantinya seperti apa,” kata Utut, dikutip dari Kompas.id.
Isu kekayaan tak akan ditanyakan
Sejumlah isu yang dinilai bakal menjadi ganjalan bagi Andika, seperti kekayaannya yang fantastis serta dugaan keterlibatan dugaan pelanggaran HAM hampir dipastikan tidak akan ditanyakan.
Kekayaan Andika yang jumlahnya mencapai Rp179,9 miliar sebagaimana tercantum pada LHKPN yang ia laporkan ke KPK dinilai wajar.
Bahkan, menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha, kekayaan yang dimiliki Andika dapat membuatnya terhindar dari praktik korupsi.
"Ya biasa-biasa saja, orang kaya kan. Baguslah panglima TNI orang kaya jadi enggak mikir-mikir untuk mengotak-atik pengadaan alutsista," kata Tamliha, Kamis.
Pernyataan yang sama disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono. Menurutnya, kekayaan yang dimiliki oleh Andika bukanlah suatu masalah karena telah dilaporkan ke KPK.
"Kan beliau sudah melaporkan ke KPK dan KPK sudah usut, kecuali KPK yang melakukan pengusutan lebih dalam lagi nah itu lain ceritanya," kata Dave.
Sementara, terkait dugaan pelanggaran HAM, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, berpendapat bahwa kasus pembunuhan aktivis HAM asal Papua Theys Eluay telah tuntas karena sudah ada anggota TNI yang dihukum.
"Proses yang sering ditanyakan tersebut sebenarnya sudah selesai semua, sudah ada yang ditindak ya, ada 4 perwira dan 3 prajurit sehingga pertanyaan mengenai hal-hal tersebut tidak akan ada," kata dia.
Dia juga menjelaskan alasan Komisi I DPR menggelar FPT terhadap Andika pada akhir pekan. Sebab, menurutnya baru menerima menerima surat penugasan untuk menggelar FPT dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis sore.
"Hasil keputusan dari pimpinan DPR itu kan tanggal 3 November, setelah putusan dari pimpinan kita menerima surat penugasan dari Bamus itu kemarin tanggal 4, tadi saya baru cek di sekretariat itu baru diterima jam 16.00," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11).
Ia menjelaskan, Komisi I DPR menyediakan satu hari pada Jumat untuk verifikasi dokumen sambil menunggu materi presentasi dari Andika untuk dipelahari.
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, FPT juga digelar pada Sabtu supaya hasil FPT dapat dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11) pekan depan.
Bobby menuturkan, Komisi I DPR ingin proses pergantian panglima di DPR dapat rampung tepat ketika Marsekal Hadi Tjahjanto menginjak usia 58 tahun yang merupakan usia pensiun di lingkungan TNI.
Baca Juga: Setelah Uji Kelayakan di Hari Sabtu, Komisi I DPR RI Akan Ke Rumah Andika di Hari Minggu
"Walaupun secara administratif TMT (Tanggal Mulai Terhitung)-nya Bapak Panglima Pak Hadi itu akhir bulan, tapi kita ingin tugas konstitusi kita (selesai) di hari yang sama," ujar dia.
Rangkaian FPT terhadap Andika telah dimulai sejak kemarin (5/11) di mana Komisi I DPR menyatakan berkas administrasi Andika sebagai calon Panglima TNI telah lengkap.
Dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan, dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.