JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko, merespons sindiran kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut kalah berani dengan loyalis Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui, loyalis Anas Urbaingrum yang dimotori oleh Gede Pasek Suardika membentuk partai baru bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca Juga: Apresiasi Loyalis Anas Urbaningrum, Demokrat Sindir Moeldoko yang Tak Berani Bentuk Parpol Baru
Menyikapi hal tersebut, Rahmad mengatakan, pernyataan kubu AHY justru menunjukkan bahwa mereka tak paham tentang esensi demokratisasi pascareformasi salah satunya menolak oligarki.
“Terkait pernyataan kubu AHY yang menyebut loyalis Anas lebih berani dari kubu Moeldoko, menunjukkan kubu AHY tidak mengerti dan tidak paham esensi demokratisasi pascareformasi, yakni menolak oligarki, tirani, KKN, otokrasi, dan totaliter," kata Rahmad dalam keterangannya yang diterima pada Senin (1/11/2021).
Rahmad menjelaskan, membentuk partai baru bukanlah soal berani atau tidak. Tapi, soal demokratisasi yang sedang diperjuangkan.
Upaya pihaknya saat ini, kata Rahmad, untuk mengembalikan kepemilikan Partai Demokrat kepada rakyat. Hal tersebut merupakan harga mati.
Baca Juga: Demokrat Sambut Baik Partai Baru Bentukan Gede Pasek yang Jaring Loyalis Anas Urbaningrum
"Adalah fardhu ain (wajib bagi setiap warga negara) untuk menghapus praktik oligarki, tirani, otokrasi dan totaliter ala Hitler di dalam Partai Demokrat. Itulah jihad politiknya Pak Moeldoko," ucapnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengapresiasi kehadiran PKN yang dimotori mantan Sekjen Partai Hanura yang juga mantan politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika.
Menurutnya, hadirnya PKN merupakan bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh undang-undang.
Disamping PKN, juga sudah ada sejumlah partai baru lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Buruh, hingga Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Baca Juga: Perseteruan Rutin antara Partai Demokrat-PDIP Setiap Masuk Tahun Politik
Menurutnya, UU Partai Politik tidak mengatur jumlah partai peserta Pemilu, sehingga wajar saja jika sebelum Pemilu, muncul partai-partai baru.
Sesuai ketentuan, partai calon peserta pemilu harus mengikuti verifikasi administrasi bagi partai yang memiliki kursi di DPR RI atau verifikasi administrasi dan faktual bagi partai baru dan bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPR RI.
"Negara yang kuat dan politiknya cenderung stabil adalah negara yang memiliki partai politik 2 atau 3 saja. Namun dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998, kami hargai lahirnya partai partai baru yang suatu saat nanti kami harap akan mengerucut menjadi 2 atau 3 partai besar," kata Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad mengatakan Partai Demokrat kubu AHY tidak konsisten dalam memberikan pendapat terkait lahirnya Parpol baru.
Baca Juga: Demokrat ke PDIP: Zaman SBY Rakyat Bisa Hidup Enak, Tidak Seperti Sekarang
Kala itu juru bicara kubu AHY Herzaky Mahendra Putra menyebut pihaknya berharap parpol-parpol baru di Indonesia memiliki komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat, sebagaimana komitmen Demokrat bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Menurut Rahmad, pernyataan itu bertolak belakang dengan praktik yang dilakukan AHY.
Dia menilai, AHY dan kubunya menggunakan tangan besi ala Hitler dalam mengelola partai dan membuat AD/ART yang sarat oligarki, tirani, dan otokrasi.
"Sehingga komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat itu hanya pepesan kosong dan hipokrit demokrasi. Kubu AHY juga menyebut tidak alergi dengan perbedaan pendapat dalam membangun bangsa dan negara ini," ucap Rahmad.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Puji Jokowi Lebih Berani daripada SBY, Tak Perlu Sewot
"Faktanya, mereka sangat alergi dengan perbedaan dan menganggap partai adalah milik pribadi atau kelompok tertentu. Hal itu terlihat dari upaya mereka mengubah sejarah pendirian Partai Demokrat dengan mengubah AD/ART partai dan memasukan nama SBY sebagai pendiri dan menghilangkan 98 nama pendiri asli Partai Demokrat.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.