JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru dua hari dibentuk, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan didaftarkan ke Kemenkumham awal November 2021 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua Umum PKN terpilih, yakni Gede Pasek Suradika yang baru keluar dari Partai Hanura.
Menurutnya, pendaftaran dilakukan sebagai bentuk pemenuhan verifikasi soal arah perjuangan politik yang hendak dituju.
"Senin atau Selasa (didaftarkan ke Kemenkumham), ya (PKN) fokus ke pemenuhan persyaratan verifikasi selain sosialisasi tentang arah perjuangan politik yang hendak dituju," kata Gede Pasek, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Gede Pasek Yakin Setelah Bebas Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik dan Gabung ke PKN
Gede Pasek mengatakan, PKN memang baru terbentuk selama 2 hari kemarin. Namun, menurutnya, banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung dengan PKN.
Bahkan, kehadiran PKN akan menjadi partai yang akan dicari tahu oleh orang-orang di daerah. Terutama soal bagaimana cara bergabung hingga bernostalgia untuk bertumbuh dan berjuang bersama.
"Apalagi yang daerah kan baru mendengar sehingga mencari tahu untuk bagaimana bisa bergabung lagi bernostalgia sekaligus berjuang bersama. Yang pasti terus tumbuh," lanjutnya.
Gede Pasek Suardika telah resmi menyatakan keluar dari Partai Hanura. Kini Gede Pasek memimpin partai baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai ini merupakan besutan loyalis Anas Urbaningrum. Hal itu diungkapkan salah satu inisiator PKN, Sri Mulyono, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12). Sri Mulyono diketahui terpilih sebagai Sekjen PKN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.