Namun menurut Wiku, masih ada 21 provinsi lainnya, yang cakupan vaksin dosis kedua masih kurang dari 30 persen.
Padahal, dia menurutkan vaksinasi dosis penuh dapat meminimalisasi gejala berat Covid-19. Dengan demikian orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak harus dirawat di fasilitas kesehatan.
“Hal ini yang tidak lelah saya ingatkan adalah kepada seluruh lapisan masyarakat wajib untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan terlebih di tengah aktivitas dan mobilitas yang semakin meningkat,” ungkapnya.
Dia menyatakan, setiap warga bertanggung jawab, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan maka tantangan pada periode Natal dan Tahun Baru akan lebih ringan.
“Tidak akan menyebabkan ledakan kasus Covid-19, mobilitas meningkat akan aman konflik apabila masyarakat selalu menghindari kerumunan dan menjaga jarak,” paparnya.
Baca Juga: Kejar Target, Vaksinasi Terus Dikebut
Dia juga meminta pengelola fasilitas publik memastikan sungguh-sungguh screening (deteksi) di pintu masuk melalui aplikasi PeduliLindungi. Tidak hanya itu, tapi juga harus memastikan penerapan protokol.
Wiku juga meminta kepada pengunjung fasilitas publik untuk tidak ragu saling mengingatkan soal disiplin protokol kesehatan.
Bahkan Satgas Covid-19 bakal bertindak tegas apabila aktivitas sosial ekonomi di suatu lokasi mulai dibuka justru menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Apabila terdapat aktivitas sosial ekonomi yang mulai berjalan atau diujicobakan namun terbukti menyebabkan klaster atau kenaikan kasus saya meminta pelaksana dan pemerintah daerah setempat untuk tegas menutup sementara dan mengevaluasi pembukaan aktivitas terkait,” terangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.