"Tidak Yang Mulia," ujar Azis.
Baca Juga: ICW: Pendapat Dewas KPK yang Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Prematur
Hakim Jaini kemudian menanyakan soal terpidana kasus suap jual beli jabatan dan wali kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"Kalau Syahrial bagaimana?" tanya hakim.
"Syahrial waktu itu datang untuk rapat Golkar ke rumah saya. Robin juga datang kemudian saya hanya melambai. Dia pakai 'nametag' setelah itu saya lanjutkan rapat. Beliau makan minum, saya lanjut lagi rapat di rumah dinas," klaim Azis.
Azis mengaku selama ini dia tidak mengetahui jabatan. Hakim pun menyoroti kesaksian bahwa Robin meminjam Rp200 juta dari Azis.
"Dengan Robin sama seperti dengan Agus Supriyadi. Saya tidak tahu jabatannya (Robin). Saya hanya lihat 'nametag' KPK, yang pasti dia bukan komisioner," kata Azis.
"(Robin) sudah pinjam Rp200 juta. Seberapa akrabnya memang, meski saudara mengatakan punya jiwa sosial?" tanya Hakim Jaini.
"Orang yang tidak kenal saja saya bantu yang mulia, Dia datang ke rumah saya dengan wajah memelas kemudian membuat rasa saya tidak nyaman, posisi batin saya terganggu. Daripada ini berlanjut dan saya mau istirahat, saya secara kemanusiaan saya membantu saja," ujar Azis.
Azis menambahkan bahwa dirinya menjamu Robin Pattuju sebagai tamu semata, meski tak mengundang ke rumahnya.
"Karakter yang ada di saya, setiap tamu saya terima, makanya orang bilang saya terlalu baik, tapi karena terlalu baik inilah, saya apes. Tidak ada orang yang datang ke rumah saya, tidak dikasih aqua atau teh," kata Azis.
"Dari tiga saksi yang kami periksa, saudara bantah semua. Kami jadi ingin bertanya siapa yang benar sih? Berarti kan ini ada keterangan palsu, saudara sekarang tersangka, tidak tertutup kemungkinan ketemu kita lagi," kata Hakim Jaini.
Baca Juga: ICW: Demokrasi & Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran Parah di 2 Tahun Jokowi - ROSI
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.