Cek berita selengkapnya di sini
2. BEM SI Layangkan 12 Tuntutan di Aksi Peringatan 7 Tahun Jokowi dan Telah Diterima oleh Moeldoko
Memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau dua tahun kinerjanya bersama Maruf Amin, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan gelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (21/10/2021).
Koordinator Isu Hukum dan HAM BEM SI Zakky Musthofa Zuhad mengatakan, demo yang direncanakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu akan membawa 12 tuntutan.
Kata Zakky, aksi tersebut dilakukan berbagai massa dari daerah seluruh Indonesia. "Padang, Medan, Solo, Yogya, Sumbawa, Samarinda, Mataram, dll. Sudah sampai Jakarta," katanya kepada KOMPAS.TV, Rabu (20/10/2021).
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa berakhir menjelang pukul 6, usai Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menemui aliansi BEM SI yang menggelar demo mengkritik 7 tahun kinerja pemerintahan Presiden Jokowi pada Kamis, 21 Oktober 2021 sore.
Moeldoko menerima 12 tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa.
Menanggapi aksi ini, Moeldoko mengapresiasi langkah mahasiswa yang berani menyuarakan tuntutan dan kritikan kepada pemerintah.
Moeldoko mengatakan aksi unjuk rasa ini mencerminkan bahwa pemerintah terbuka terhadap segala masukan dari masyarakat.
Cek berita selengkapnya di sini
3. Harga Umrah Dipastikan Naik karena Adanya Aturan Karantina, Pemeriksaan PCR, dan Biaya Asuransi
Baca Juga: Round-up Berita: Ganjar-Prabowo Imbang, Kapolsek Pemerkosa Dicopot, Bupati Kuansing Tersangka
Biaya umrah yang sudah ditetapkan sebesar Rp 26 juta diprediksi akan mengalami kenaikan. Peningkatan biaya dikarenakan adanya aturan karantina, pemeriksaan PCR, dan asuransi.
Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Budi Darmawan menggambarkan peningkatan biaya umrah yang sebelumnya Rp 26 juta, akan naik jadi di atas Rp 30 jutaan.
"Kemungkinan akan ada kenaikan 30 persen lagi. Jadi bisa di atas Rp 30 jutaan. Itu hanya sekadar gambaran yang harus dipersiapkan," kata Budi dalam diskusi virtual dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Aturan karantina dan PCR datang dari pemerintah Arab Saudi. Jemaah Indonesia diharuskan melakukan karantina selama lima hari, melakukan pemeriksaan PCR, dan biaya asuransi.
Cek berita selengkapnya di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.