JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa anggota Polri yang melanggar standar operasional prosedur dalam tugas menjadi sorotan dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara berkurang.
Mantan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Anton Charliyan menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum anggota Polri ini dikarenakan menurunnya pegawasan internal.
Menurut Anton menurunnya pengawasan internal ini memiliki kaitan dengan keterlibatan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari vaksinasi hingga penelusuran orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19.
Baca Juga: Komnas HAM: Polri Jadi Lembaga Negara yang Paling Banyak Diadukan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM
Dengan tugas ganda tersebut, pengawasan dan bimbingan internal yang biasanya berjalan seminggu sekali menjadi tertunda karena anggota menjalankan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu yang buat pengawasan anggota menjadi menurun sehingga terjadi pelanggaran disiplin, etik yang tidak sesuai dengan prosedur di lingkungan Polri.
"Bimbingan fungsi teknis profesional dan juga bimbingan mental, yang dulu dilaksanakan seminggu sekali, tetapi ketika Covid-19 jadi setahun sekali pun juga tidak ada. Sehingga terlihat sekali penurunannya, dan mungkin saja instutusi lain juga demikian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas TV Petang, Rabu (20/10/2021).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menyarankan agar pengawasan internal tetap berjalan dengan ketat dan tidak terjebak dengan situasi yang membuat anggota Polri bekerja secara ekstra.
Baca Juga: Polisi Akui Ada Dugaan Salah SOP Saat Aipda Ambarita Periksa Ponsel Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.