Dalam catatat pertama, LBH menuliskan tentang buruknya kualitas udara Jakarta yang melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN).
Bagi LBH, buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan sikap abai Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan.
Kedua, terkait akses air bersih Jakarta akibat swastanisasi air yang disebut menyengsarakan masyarakat di wilayah pinggir kota.
Ketiga, terkait penanganan banjir yang belum mengakar pada berapa penyebab banjir. LBH menilai Anies belum serius mengatasi banjir.
Keempat, terkait penataan kampung yang belum partisipatif.
Baca Juga: LBH Jakarta Beri Rapor Merah 4 Tahun Anies Pimpin Jakarta, Pemprov Siap Pelajari
Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Keenam, sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta.
Ketujuh, belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI terkait permasalahan yang menimpa masyarakat di pesisir dan pulau kecil.
Kedelapan, penanganan pandemi yang dinilai masih setengah hati.
Sembilan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta.
Sepuluh, tentang reklamasi yang masih terus berlanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.