Kompas TV nasional agama

Seorang Anggota Polri Tewas Saat Kejar Preman Penganiaya Pedagang yang Jadi Tersangka

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 05:05 WIB
seorang-anggota-polri-tewas-saat-kejar-preman-penganiaya-pedagang-yang-jadi-tersangka
Ilustrasi jenazah. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

MEDAN, KOMPAS.TV - Aipda Luhut Munthe, seorang anggota Polri yang bertugas di unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara meninggal dunia.

Aipda Luhut meninggal dalam sebuah kecelakaan lalu lintas saat mengejar dua preman penganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir, Sumatera Utara, bernama Ferry dan Dedek.

Baca Juga: Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot gara-gara Kasus Pedagang Jadi Tersangka usai Dianiaya Preman

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan Polri sangat berduka atas meninggalnya personel Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut yang sedang bertugas tersebut.

"Polri berduka personel Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut meninggal dunia saat sedang bertugas melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka penganiaya saudara LG," kata Ramadhan dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Gara-gara Saling Lapor, Ibu Pedagang Sayur Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Kompolnas!

Ramadhan menjelaskan, saat terjadi kecelakaan, korban diketahui berada dalam satu mobil dengan tiga anggota polisi lainnya.

Tim tersebut, kata Ramadhan, sudah bergerak melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada keesokan harinya atau pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, mobil yang ditumpangi Aipda Luhut menabrak truk kontainer yang sedang parkir.

Ketika itu, korban Aipda Luhut sempat mengalami luka hingga kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Tangis Pedagang Wanita yang Malah Jadi Tersangka Usai Dihajar Preman: Aku Mau Keadilan

"Tim bertugas sejak 10 malam dan sampai dini hari masih bertugas. Namun terjadi kecelakaan tadi pagi, salah satu anggota personel meninggal dunia," ucap Ramadhan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Aipda Luhut Munthe meninggal karena kecelakaan saat perjalanan tugas di Jalan Medan-Tanjungmorawa KM 18,5 atau tepatnya di depan Pabrik Indofood.

"Kabar duka bagi kita. Beliau gugur dalam bertugas," ucap Kombes Hadi.

Baca Juga: Ibu Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Kompolnas: Apa Masuk Akal?

Hadi menjelaskan, sebelum meninggal sekitar pukul 22.00 WIB petugas mengetahui keberadaan Ardinal Nasution alias Dedek yang bersembunyi di Galang, Kabupaten Serdangbedagai.

Selanjutnya personel memeriksa nomor ponsel diduga milik tersangka Dedek. Pukul 23.30 WIB, tim berangkat mengendarai tiga unit mobil berangkat ke Galang untuk mencari Dedek.

Pada hari Rabu sekitar pukul 02.30 WIB di Galang Sergei, tim berhasil mendapatkan nomor ponsel yang diduga milik Dedek.

Baca Juga: Ibu Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Kompolnas: Apa Masuk Akal?

Namun, belakangan tersangka Dedek tidak ditemukan. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim kembali ke Medan dengan jalan beriringan.

Saat melintas di Jalan Medan-Tanjungmorawa KM 18,5 atau tepatnya di depan pabrik Indofood sekitar pukul 04.00 WIB, mobil yang ditumpangi empat personel polisi menabrak truk kontainer yang terparkir tanpa tanda peringatan.

Akibat kecelakaan itu, seorang petugas yang tak lain Aipda Luhut mengalami luka serius dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Tangis Pedagang Wanita yang Malah Jadi Tersangka Usai Dihajar Preman: Aku Mau Keadilan

Namun, nahas pada pukul 11.47 WIB, Aipda Luhut Munthe dinyatakan meninggal dunia. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di Pasar Gambir.

Akibat penganiaayan tersebut, LG sempat mengalami pendarahan. Setelah itu, korban membuat laporan polisi atas peristiwa penganiayaan tersebut.

Keesokan harinya, polisi menangkap pelaku yang diketahui berinisial BS. Belakangan BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Polisi Banting Mahasiswa, DPR: Polri Harus Evaluasi Manajemen Pengendalian Massa

Menindaklanjuti laporan BS, polisi kemudian menetapkan LG sebagai tersangka penganiayaan. 

 




Sumber : Kompas TV/TribunMedan




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x