Widyastuti mengatakan, meski tindakan yang dilakukan bidan Puskesmas di daerah Jakarta Barat tersebut sesuai dengan SOP, namun Dinkes DKI Jakarta tetap melakukan pembinaan.
Pembinaan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali tugas dari tenaga kesehatan tersebut. Termasuk juga memperlakukan dan menangani pasien yang datang ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Waspada! Ibu Hamil Jangan Lakukan Ini Untuk Cegah Risiko Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi
"Semua bidan harus bekerja, kalau tidak nanti tak ada yang menolong persalinan. Pembinaan tetap kami lakukan dalam arti semua tim harus ingat bahwa klien adalah konsumen yang harus diberikan pelayanan terbaik," ujar Widyastuti.
Sebelumnya, dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oknum bidan Puskesmas di daerah Jakarta Barat viral di media sosial.
Dugaan pelecehan verbal tersebut diunggah akun TikTok @stevfanywijaya pada 2 Oktober 2021.
Pada video tersebut, pemilik akun menceritakan mengenai kerabatnya yang sedang mengalami kontraksi hamil sembilan bulan dan tidak dilayani dengan BPJS karena tidak didampingi oleh suami.
Baca Juga: Biskuit Ibu Hamil dari Porang Buatan Mahasiswa di Malang, Mampu Redakan Mual
"Tenaga-tenaga medis tersebut mengatakan seperti ini, 'Kalau tidak ada suami tidak bisa pakai BPJS, kalau ada suami baru bisa pakai BPJS' dengan nada ketus," tulis keterangan akun itu.
Selain menolak pelayanan BPJS pasien, tenaga kesehatan juga mengucapkan kalimat pelecehan dengan menanyakan sudah berapa banyak lelaki yang berhubungan dengan si pasien.
"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya (pasien) yang sedang mules dan nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'sudah berhubungan sama berapa cowok buk? PANTASKAH?" tulis akun @stevfanywijaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.