JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tindakan yang dilakukan bidan terhadap pasien ibu hamil 9 bulan yang datang ke Puskesmas di daerah Jakarta Barat sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, dalam penegakan diagnosa diperlukan sejumlah tahapan.
Mulai dari anamnesa atau wawancara terhadap pasien, pemeriksaan fisik hingga sejumlah pemeriksaan penunjang lainya untuk penegakan diagnosa.
Baca Juga: Nakes Lakukan Pelecehan Verbal pada Ibu Hamil, Dinkes DKI Akan Beri Pembinaan
Kemudian jika dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap kasus tertentu atau gejala tertentu, tentu diperdalam dalam wawancara tenaga kesehatan terhadap pasien.
Menurut Widyastuti, dalam prosedur anamnesa atau wawancara mendalam akan dikaitkan dengan standar identitas dan sebagainya.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tenaga kesehatan itu sudah berdasarkan temuan di lapangan.
Widyastuti juga menyatakan, setiap langkah-langkah yang dilakukan bidan puskesmas sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang dilakukan di luar pakem atau prosedur dinas kesehatan.
Baca Juga: Viral Oknum Nakes Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Ibu Hamil, Dinkes DKI: Sedang Kami Telusuri
"Itu tim kita sudah lakukan sesuai SOP, mempertanyakan. Jadi gini, di dalam suatu pelayan kesehatan ada langkah-langkah penegakan diagnosa, mulai dari anamnesa atau wawancara, pemeriksaan fisik dan nanti apa keputusannya, pemeriksaan penunjang," ujar Widyastuti, Rabu (13/10/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.