Argo menambahkan, selain Kanit Resintel, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan dicopot dari jabatannya. Saat ini, pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.
Sama seperti Kanit Resintel, kata Argo, Kapolsek Percut Sei Tuan juga dianggap tak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga," kata Argo.
Baca Juga: Pedagang Dianiaya Preman hingga Pendarahan, Korban: Aku yang Dianiaya, Aku Pula yang Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di Pasar Gambir.
Akibat penganiaayan tersebut, LG sempat mengalami pendarahan. Setelah itu, korban membuat laporan polisi atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.
Baca Juga: Tangis Pedagang Wanita yang Malah Jadi Tersangka Usai Dihajar Preman: Aku Mau Keadilan
Keesokan harinya, polisi menangkap pelaku yang diketahui berinisial BS. Belakangan BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.
Menindaklanjuti laporan BS, polisi kemudian menetapkan LG sebagai tersangka penganiayaan.
Baca Juga: Penetapan Tersangka terhadap Pedagang yang Dianiaya Preman Dinilai Tidak Adil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.