Kompas TV nasional peristiwa

Jadi Kenek Bangunan hingga Jualan, Ini Kesibukan Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Usai Dipecat KPK

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 08:41 WIB
jadi-kenek-bangunan-hingga-jualan-ini-kesibukan-eks-pegawai-yang-tak-lolos-twk-usai-dipecat-kpk
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu, Bekasi pada Senin (11/10/2021) malam. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Bekasi

Hal serupa dilakukan mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro. Dia berjualan empal gentong dan masakan matang.

Mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah juga ikut berdagang. Ia memilih berjualan kue. Sedangkan mantan penyelidik KPK Agtaria Adriana berdagang melalui brand seDAPurku. Sementara Mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Kapolri layangkan wacana untuk merekrut pegawai eks KPK korban TWK

Dalam perjalanannya, tawaran kemudian datang dari pihak kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayangkan wacana untuk merekrut para pegawai eks KPK untuk menjadi ASN Polri.

Rencana perekrutan itu jelas Listyo juga mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9) silam dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jualan Nasi Goreng, Iwan Fals: Kok Bisa Ya

Tanggapan terkait rencana tersebut datang dari Amnesty International Indonesia. Dirut Eksekutif Amnesty Usman Hamid mengkritik pemecatan 57 pegawai KPK dan mengomentari tawaran dari Kapolri.

"Bagaimana mungkin pegawai yang dianggap tidak cukup berwawasan kenegaraan untuk bekerja di KPK, dianggap memenuhi syarat untuk bekerja di Polri?” ujar Usman, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Hingga artikel ini ditayangkan, rencana Polri merekrut mantan pegawai KPK tersebut masih dalam proses pembahasan.




Sumber : Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x