JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bakal membuka secara bertahap pintu bagi pelaku perjalanan internasional ke Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pembukaan bertahap pintu kedatangan internasional ini untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Wiku menjelaskan kebijakan ini ditetapkan secara hati-hati agar pemulihan ekonomi dapat berjalan secara aman tanpa menimbulkan klaster baru saat mulai dibukanya pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional ke Tanah Air.
Baca Juga: Penting! Syarat Keberangkatan dan Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional di Bandara Bali
Penerapan kebijakan juga akan dilakukan secara bertahap sebagai antisipasi potensi kenaikan kasus.
"Rincian pengaturan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas dan akan disampaikan segera pada publik," ujar Wiku saat jumpa pers melalui kanal YouTube, Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).
Wiku menambahkan nantinya semua pelaku perjalanan wajib menaati aturan yang telah ditetapkan. Apabila ada pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya.
Satgas Covid-19, sambung Wiku, meminta semua pihak yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengawasi kebijakan ini dengan bertanggung jawab.
Baca Juga: Luhut: Bandara I Gusti Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional Demi Memulihkan Ekonomi Bali
"Apabila ditemukan pelanggaran disiplin dari petugas di lapangan, akan diberikan sanksi tegas," ujar Wiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.