Kompas TV nasional peristiwa

Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka: Pantas Waktu Lapor Polisi, Kami Dibilang Jangan Teruskan!

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 22:52 WIB
korban-penganiayaan-preman-jadi-tersangka-pantas-waktu-lapor-polisi-kami-dibilang-jangan-teruskan
Pedagang perempuan yang dianiaya preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

Gea tidak kuasa membayangkan apabila teringat kejadian saat kepalanya dan kepala anaknya yang berusia 13 tahun, dibenturkan.

"Diambil kepalaku dan anakku lalu diadukan. Di situ ngeri kali kalau kuingat itu. Gak sanggup di diri kami," tutur Gea dengan terisak.

Akibat kejadian itu, Gea mengaku sempat diopname satu hari dan satu malam di rumah sakit lantaran didiagnosis mengalami luka dalam karena tendangan pada perut bekas operasi sesarnya.

Ironisnya, dari kejadian tersebut ia justru ditetapkan sebagai tersangka pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut penuturan Gea, tekanan yang didapatkannya tidak hanya berhenti saat diajak damai di rumah pribadinya. Namun juga, sewaktu ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Percut Sei Tuan.

Gea melihat banyak kejanggalan, mulai dari suami beserta keluarga laki-lakinya yang tidak diperbolehkan masuk ke kantor polisi dengan dalih Covid-19.

Hingga desakan pihak kepolisian untuk membatalkan laporan karena pihak pelaku juga sudah melapor.

Menurut pengakuan Gea, dirinya didesak polisi dengan ancaman akan ditangkap seperti pelaku penganiayaan.

"Waktu kami melapor ke polisi, kami dibilangi jangan teruskan laporan ini. Nanti sama-sama kalian ditangkap. Karena pelakunya sudah melapor juga. Kau nanti ditangkap juga. Siapa nanti yang akan mencari makanan untuk anak anakmu," terang Gea sembari terisak.

Karena desakan itu, Gea sempat hendak mundur. Tetapi, katanya, ada seorang bapak dan ibu yang melarangnya.

"Nanti, seenak orang itu meminta-minta di tempat itu," kata Gea.

Gea teringat perjuangannya yang harus rela bangun tiap pukul 2 pagi hanya untuk berjualan. Ia percaya dengan tidak mencabut laporannya, ia akan mendapat keadilan atas penganiayaan yang menimpa dirinya serta anaknya.

"Tapi untuk apa aku bangun jam 2 belanja sayur untuk dijual. Makanya aku tetap melapor terus," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pedagang oleh Preman Diambil Alih Polda Sumut: Biar Lebih Objektif




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x