Jumlah itu bisa saja bertambah atau disesuaikan setelah pihaknya melakukan review.
Baca Juga: Bali Dibuka Untuk Wisatawan Asing, Butuh Kehati-hatian!
Menurutnya, mengenai besaran jumlah wisatawan yang boleh berkunjung ke Indonesia pada awal pembukaan penerbangan internasional akan diumumkan menjelang 14 Oktober 2021.
“Kesepakatan bersama Bapak Presiden dan Pak Wapres, akan ditentukan oleh tim teknis dan akan diumumkan mendekati tanggal 14 Oktober, saat Bali, Batam, dan Bintan dibuka kembali untuk kunjungan dan wisatawan mancanegara,” urainya.
Pada kesempatan itu, Sandiaga juga menjelaskan bahwa segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah berbasis data, termasuk mengenai durasi karantina wisatawan mancanegara setibanya di Indonesia.
Kata dia, berdasarkan data terakhir yang disampaikan oleh menteri kesehatan, rata-rata inkubasi varian yang sudah terdeteksi itu antara 3,7 hingga 3,8 hari.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menetapkan masa karantina wisatawan selama lima hari.
Setelah lima hari, berdasarkan data yang diterima, bisa berkembang sesuai data-data baru yang dipantau secara berkala oleh pemerintah.
Baca Juga: Kemenparekraf akan Pantau Pembukaan Penerbangan Internasional bagi Wisatawan Secara Berkala
“Untuk memastikan bahwa melalui proses testing dan tracing ini teridentifikasi, tentunya patut kita pastikan dan lima hari ini akhirnya konsensus yang arahkan oleh Bapak Menteri Kesehatan berdasarkan data yang dimiliki, tentunya dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Kebijakan berbasis data, lanjutnya, merupakan suatu keharusan di tengah pandemi. Sebab, pihaknya meyakini bahwa data yang akan membimbing untuk menentukan kebijakan.
“Tidak bisa lagi kita mengambil keputusan yang tidak berbasis data, semuanya berbasis sains.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.