MAKASSAR, KOMPAS.TV - Masyarakat ramai-ramai mengecam tindakan pihak Polres Luwu Timur membocorkan identitas ibu dari korban pemerkosaan anak oleh ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial.
Identitas itu salah satunya dibuka lewat akun Instagram Humas Polres Luwu Timur.
Ketika Kompas TV bertanya soal hal itu pada Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, ia berkelit.
“Pertama, Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur telah bekerja secara prosedural sejak menerima pengaduan adanya pencabulan. Tahapan-tahapan itu sudah dilakukan sampai terbitnya SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan)” ujar Kombes Zulpan pada Kompas TV, Jumat (8/10/2021) malam.
Jurnalis Kompas TV Sofie Syarief pun mencecar Kabid Humas Polda Sulsel.
Zulpan mengatakan, hal ini adalah bentuk jawaban atas pemberitaan yang dianggap tidak berimbang oleh kepolisian.
Baca Juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan
“Kan ini (berita) masih sepotong, artinya kita melakukan proses panjang mulai dari menerima pengaduan. Kemudian, kita mendalami pengaduan, melakukan visum, melakukan asesmen, melakukan pemeriksaan psikologi, sampai gelar perkara,” kata Zulpan.
Ia mengklaim, pihak Polres Luwu Timur tidak berniat menyudutkan lewat klarifikasi yang mencantumkan nama ibu korban.
“Ini tidak bermaksud memojokkan ibu korban, tetapi tentunya memberi imbangan pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa Polres Luwu Timur sudah melakukan upaya-upaya yang cukup panjang,” lanjut Zulpan.
Zulpan menambahkan, kasus pemerkosaan ini belum naik ke tingkat penyidikan dan masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.