11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
17. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Profil Peluncur Roket Astros II MK6 Andalan TNI AD yang Bikin Jokowi Takjub
Materi Seleksi Pa PK TNI 2021
1. Administrasi
2. Kesehatan
3. Mental ideologi
4. Psikologi
5. Akademik
6. Kesamaptaan jasmani
Cara Mendaftar
Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
1. Akte kelahiran
2. KTP calon
3. KTP orang tua/wali
4. Kartu Keluarga (KK)
5. Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Rapor SLTA Sederajat
6. Rapor SMA/MA sederajat
7. Daftar riwayat hidup
8. SKCK dan SKBD
9. Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
10. Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
11. Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar
Baca Juga: TNI-Polri Terindikasi Disusupi Kelompok Radikal, Kader Muhammadiyah Beberkan Modus Infiltrasi
Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan. Masing-masing dokumen di fotocopy satu lembar dan dilegalisir
Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat Bebas Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.