Kompas TV nasional berita utama

Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 14:27 WIB
mengenal-im57-institute-rumah-baru-eks-pegawai-kpk-tetap-kawal-pemberantasan-korupsi
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat dengan masing-masing telah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lantas peristiwa tersebut disebut sebagai G30S/TWK, Kamis (30/9/2021) (Sumber: Twitter/Febridiansyah)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Usai Dipecat, Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dirikan IM57+ Institute

Praswad menjelaskan, dalam eksistensinya, IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri atas Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi).

“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi,” ujar mantan penyidik kasus Bansos.

Tidak hanya itu, meski tak lagi menjadi penegak hukum. Praswad memastikan penyidik yang diberhentikan akan tetap melakukan investigasi untuk sejumlah dugaan korupsi.

“IM57+ Institute akan melakukan kerja-kerja independen investigasi, namun bukan lagi sebagai penegak hukum,” jelasnya.

Sebagai contoh pada kasus Bansos di Kementerian Sosial yang telah menghukum Juliari Batubara. Dalam kasus ini, Praswad yang merupakan mantan penyidik kasus bansos menilai KPK harusnya tidak berhenti menegakkan hukum hanya pada Juliari.

“Bansos ini kan tidak mengembang-ngembang dari Juliari kan, diam di tempat, dibiarkan lama-lama mati, padahal sprindik tambahannya banyak gitu ya, harusnya kan mengembang ya, karena kan pelakunya bukan hanya Juliari Batubara,” ujarnya.

“Nah di situlah kita harus jadi counterpart-nya si KPK, harusnya gitu loh, jadi kita akan terus kontrol mereka, kita lakukan kembangkan investigasinya, kembangkan informasinya, risetnya lebih dalam lagi jadi kasusnya harus kita bisa sampaikan ke masyarakat dalam perspektif yang berbeda,” tambahnya.

Praswad menambahkan, dalam 1-2 hari ke depan IM+57 Institute akan melaunching kantor baru di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x