Kompas TV nasional gaya hidup

Bisa Cetak Sendiri, Ini Cara Urus KK dan Dokumen Kependudukan lewat Online

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 12:34 WIB
bisa-cetak-sendiri-ini-cara-urus-kk-dan-dokumen-kependudukan-lewat-online
Ilustrasi layanan online mencetak KK & dokumen kependudukan lain secara mandiri (Sumber: Kontan.co.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

Namun, apabila dokumen palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, maka akan muncul centang warna merah.

Cara cetak KK dan dokumen lain dengan layanan online

Menurut laman indonesia.go.id, berikut cara mencetak dokumen kependudukan seperti KK melalui layanan online:

1. Masyarakat harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play Store.

2. Wajib untuk mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi, karena akan berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF).

3. Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan memprosesnya.

4. Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat.

5. Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui layanan pesan singkat (SMS) dan e-mail dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.

6. Pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Anda pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut.

7. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain.

8. Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah diterima, teliti kembali terkait kesesuaian data diri. Jika terdapat kekurangan data, segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.

9. Jika tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka dapat langsung mencetaknya dari rumah atau secara mandiri.

10. Simpan file data digital berformat PDF tersebut dengan hati-hati, dan apabila sewaktu-waktu membutuhkannya, dapat dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ternyata Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Kartu Keluarga, Begini Caranya

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x