JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo mengatakan batik telah menjadi bagian gaya hidup Indonesia yang mendunia dan telah diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai warisan budaya.
Hal itu disampaikan Presiden melalui unggahan di media sosial Instagram @jokowi dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2021.
"Batik telah menjadi bagian dari gaya hidup Indonesia yang mendunia," kata Presiden dalam unggahannya, dikutip pada Sabtu, (2/10/2021).
Baca Juga: Pas Saat Momen Hari Batik Nasional, yuk Cek Lagi Koleksi Batikmu, Ini 5 Tips Perawatannya
Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan, 12 tahun lalu batik diakui oleh PBB sebagai warisan dunia dan jauh sebelumnya batik telah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia.
Dia mengatakan, batik dengan segala corak, simbol, dan filosofinya telah hadir dalam setiap tahap kehidupan manusia Indonesia, dari gendongan bayi, pakaian anak-anak, sampai busana orang dewasa.
"Saya bangga mengenakan batik di setiap kesempatan," ujar Presiden.
Melalui gambar di dalam unggahannya tersebut, Presiden juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Batik Nasional.
Baca Juga: Peringatan Hari Batik Nasional
Seperti telah ditetapkan, hari ini, Sabtu, 2 Oktober 2021 merupakan Hari Batik Nasional. Hari perayaan nasional Indonesia untuk memeringati ditetapkannya batik sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.
Badan PBB untuk urusan pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009 lalu, di Abdu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Sejak saat itu, batik menjadi warisan budaya nonbenda di dunia bersama 76 warisan budaya yang lain di dunia.
Sejarah Hari Batik Nasional
Batik pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat dunia internasional dalam konferensi PBB oleh Presiden Soeharto.
Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh Menko Kesejahteraan Rakyat sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.
Pengajuan tersebut resmi diterima pada 9 Januari 2009. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009 dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Sebelumnya, UNESCO juga sudah mengaku keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Pemerintah kemudian menerbitkan Kepres No. 33 Tahun 2009 untuk menetapkan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Hari tersebut juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.
Kemudian, Sekjen Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangai SE Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Malaysia pernah mengklaim bahwa batik merupakan milik mereka. Melansir dari Tribun Kaltim, polemik muncul setelah klaim dari Negeri Jiran terhadap batik ini hingga membuat pemerintah Indonesia mendaftarkan batik sebagai warisan dunia.
Baca Juga: Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober, Begini Sejarah Hari Batik Nasional
Sumber : Kompas TV/Akun Instagram @jokowi
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.