JAKARTA, KOMPAS.TV – Advokat Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang menilai judicial review atau uji materi AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA) tidak ada gunanya.
Yusril menekankan dirinya tidak memiliki kepentingan terkait permasalahan yang terjadi di internal Partai Demokrat.
Fokus Yusril yakni melakukan uji materi AD/ART Partai Demokrat dengan tujuan agar ke depan tidak ada lagi partai yang melegitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 1945.
Baca Juga: Ini Materi yang Mau Diuji Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Partai Demokrat
"UUD 1945 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis," ujar Yusril dalam pesan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
Lebih lanjut Yusril menilai pernyataan Mahfud MD yang menilai uji materi AD/ART partai tidak ada gunanya sebagai pandangan seorang politisi yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa.
Namun jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya.
Yusril kembali menegaskan uji materi AD/ART partai bukan sebatas buat kepentingan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang saja, tapi untuk kepentingan seluruh partai politik serta membangun demokrasi yang sehat di Indonesia.
Baca Juga: Andi Arief: Partai Demokrat Tak Bisa Bayar Rp 100 Miliar, Akhirnya Yusril Pindah ke Moeldoko
Menurut Yusril apa pun putusan MA terkait permohonan judicial review AD/ART partai, semua pihak termasuk pemerintah wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu.
"Kalau dilihat dari perspektif ini, JR (judicial review) ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud politikus atau negarawan?" ujarnya.
Lebih lanjut Yusril menegaskan dirinya tidak merasa dirugikan atau diuntungkan jika nanti putusan MA terkait uji materi AD/ART partai digunakan untuk kepentingan politik.
Sebagai advokat, sambung Yusril, dirinya bekerja secara profesional dan tidak memiliki kepentingan terkait permasalahan internal Partai Demokrat.
Baca Juga: Dibilang Tak Ada Gunanya, Yusril Minta Mahfud Tak Banyak Berkomentar Soal Gugatan AD/ART Demokrat
"Conrcern beliau fokus pada upaya untuk menjatuhkan AHY. Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu. Bahwa ada para politikus yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat," jelas Yusril.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat tidak ada gunanya.
Sebab kalaupun Yusril menang tidak akan menjatuhkan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono.
Mahfud menyatakan seandainya gugatan tersebut memenangkan Yusril, itu hanya berlaku untuk pengurus Demokrat yang akan datang, bukan untuk yang saat ini.
Baca Juga: Pribadinya Diserang Terkait Gugatan AD/ART Demokrat, Yusril: SBY Dulu Minta Tolong Saya Maju Nyapres
Artinya, kata dia, kemenangan gugatan tersebut tidak berpengaruh terhadap kepengurusan Partai Demokrat yang tengah berjalan saat ini.
"Kalau mengabulkan enggak ada gunanya juga gitu. Karena pihak pengurus sekarang tetap dia, Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," ucap Mahfud saat diskusi virtual di Twitter, Rabu (29/9/2021) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.