"Jumat (24/9/2021), yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang diterima Kompas TV, Selasa.
Sigit mengungkapkan, alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena rekam jejaknya dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.
"Karena Polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Sigit pula.
Sigit bilang, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
Karena itu, lanjut Sigit, pihaknya berkirim surat kepada presiden untuk memohon 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK agar ditarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri.
Baca Juga: Kronologi Polri Tertarik Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK ke Bareskrim Dit Tipidkor
Sigit menyebutkan, permohonan tersebut pun mendapat respons positif dari Presiden Jokowi yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.
Dalam surat jawaban itu, tambah Sigit, Mensesneg memberikan arahan agar Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.
"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," terang Sigit.
Baca Juga: Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi Polisi, Presiden Jokowi Disebut Telah Setuju
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.