YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Berdasarkan data Komite Nasional (Komnas) Perempuan, hingga 3 Juli 2021, terjadi 1.902 kasus pelecehan seksual di Indonesia. Itu menunjukkan bahwa pelecehan seksual pada perempuan masih sangat rentan terjadi.
Dilansir Kompas.com, Minggu (26/9/2021), menurut hasil riset yang dilakukan oleh L'Oreal Paris melalui IPSOS Indonesia, sebanyak 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.
Persentase ini lebih tinggi dari rata-rata delapan negara lain yang juga masuk dalam survei.
Survei tersebut membagi pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik menjadi sebelas jenis. Dari sebelas jenis tersebut, lirikan seksual menempati posisi teratas.
Berikut lima jenis pelecehan seksual yang sering terjadi di ruang publik:
1. Lirikan tak senonoh
Pandangan, gestur, tatapan, atau lirikan seksual yang tidak senonoh dan tidak diinginkan menjadi urutan tertinggi dengan persentase 59 persen.
Baca Juga: 34 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Trenggalek
2. Siulan
Siulan, termasuk ejekan dan membuat suara ciuman, menempati posisi kedua terbanyak, yakni 45 persen.
"Bersuit secara berulang, mengejek, membuat suara ciuman, melolong, atau mendecakkan bibir dengan cara seksual".
3. Lelucon tentang anatomi tubuh
Jenis pelecehan seksual lain yang menempati posisi ketiga terbanyak dilakukan di ruang publik adalah berkomentar atau membuat lelucon tentang anatomi tubuh. Persentassenya sebanyak 45 persen.
Berkomentar atau membuat lelucon yang sugestif atau agresif secara seksual tersebut juga tentang penampilan, pakaian, atau rupa korban yang membuat tidak nyaman.
4. Mengajak kencan
Tindakan lain yang termasuk dalam pelecehan seksual, dan sering dilakukan di ruang publik adalah mengajak kencan dan meminta informasi pribadi. Persentasenya sebesar 42 persen.
“Seseorang yang bersikap agresif dan bersikeras untuk mengetahui nama, nomor telepon, atau informasi pribadi, atau mendesak mengajak kencan.”
Baca Juga: Aktivis Perempuan Sesalkan Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di Lingkungan Kampus di Banjarmasin
5. Menunjukkan gambar seksual
Jenis pelecehan kelima dengan persentase 41% adalah bentuk tindakan yang menunjukkan gambar yang eksplisit secara seksual yang membuat korban merasa tidak nyaman.
Spokesperson L’Oréal Paris, Cinta Laura, mengatakan setiap individu sangat berharga dan berhak merasa aman dan nyaman menjalani hidup dan mencapai impian.
Dia mengajak untuk bersama-sama mengakhiri isu ini dan membuat perempuan Indonesia merasa aman di tempat umum, dengan ikut mendukung kampanye global intervensi pelecehan seksual di ruang publik bersama L’Oréal Paris.
Salah satu cara mendukung adalah dengan ikut andil dalam pelatihan metode 5D (Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.