"Saya mengatakan nggak akan hadir," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Dalam penjelasannya, Suhaimi mengatakan, prosedur pembahasan interpelasi di badan musyawarah pagi tadi, Senin (27/9), tidak sesaui prosedur.
"Pertama, itu kan di bamus (badan musrawayah) ya. Di bamus itu tidak ada agenda itu. Jadi tidak ada agenda, kan surat undangan di bamus selalu pimpinan sebagai wakil kolektif kolegial itu kan selalu paraf, ketika kita paraf kita melihat agendanya, itu nggak ada agenda interpelasi di bamusnya itu," ujarnya.
Menurutnya, cara tersebut menelikung karena tidak tertera di agenda undangan badan musyawarah. Ketua fraksi Golkar, Basri Baco, mengatakan hal serupa.
"Jadi pengagendaan paripurna interpelasi besok itu menurut Golkar adalah ilegal dan tidak sesuai ketentuan dan tatib yang berlaku," kata Basri Baco saat dihubungi melalui telepon.
Baca Juga: Fraksi PDI-P Desak Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, Rapat Paripurna pembahasan interpelasi Formula E akan mulai digelar Selasa besok.
"28 (September) besok, (Rapat) Paripurna, jam 10," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan rencana interpelasi sudah melalui badan musyawarah.
Lalu, berdasarkan Tatib DPRD DKI Jakarta, pengajuan interpelasi dari Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI sudah memenuhi ketentuan, sehingga kemudian Rapat Paripurna sudah dijadwalkan dan disetujui.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di badan musyawarahkan, sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi, karena di Tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata Prasetyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.