JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi di Tanah Air.
Terlebih, setelah penyataan Presiden Jokowi yang seolah menunjukkan keacuhannya terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dengan dalih tak lolos TWK.
"Kami malah mempertanyakan, ko, presiden malah jawabannya begitu. Padahal, influnce aja, kaya Atta Halilintar beliau malah hadir di nikahannya. Ini urusan negara urusan rakyat urusan banyak pihak, beliau malah tidak hadir," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad yang sekaligus menjadi koordinator dalam aksi tersebut kepada Kompas.TV, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Pemecatan 75 Pagawai KPK Jadi Puncak Pelemahan Pemberantasan Korupsi, BEM SI: Saatnya Turun ke Jalan
Jawaban yang dimaksud Zakky adalah pernyataan Presiden Jokowi pada 15 September 2021 yang menyatakan dirinya tidak akan menjawab perihal polemik TWK di KPK.
Sebab, menurut Jokowi, tidak semua hal bisa dilimpahkan atau ditarik oleh Presiden.
Selain itu, lanjutnya, ada pihak berwenang yang berhak menjawab persoalan alih status pegawai KPK yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA (Mahkamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021).
Baca Juga: Demo BEM SI, Mahasiswa Daerah Kumpul di Jakarta dengan Biaya Patungan: Resah Melihat Pelemahan KPK
Berselang beberapa hari setelah pernyataan Jokowi itu, BEM SI kemudian malayangkan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak terhadap pemberantasan korupsi.
BEM SI mendorong Presiden Jokowi berpihak dan mengambil sikap terhadap 57 pegawai KPK yang telah menerima surat pemberhentian lantaran TWK yang dinilai maladministrasi dan melanggar HAM.
Melalui surat terbuka, BEM SI dan GASAK meminta Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana sesuai dengan janjinya untuk memperkuat lembaga antirasuah saat kampanye pemilihan presiden beberapa tahun silam.
"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan Gasak memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam, tercatat sejak 23 September 2021," bunyi surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, sebagaimana termaktub dalam surat terbuka, BEM SI dan Gasak akan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan jika ultimatum tidak digubris.
"Jika Bapak (Presiden Jokowi) masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," lanjutnya.
Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, BEM SI tak kunjung mendapat respon dari Presiden Jokowi. Oleh karenanya, Gasak hari ini, Senin (27/9/20210), akan melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK.
Zakky mengatakan, seidikitnya ada 1000 mahasiswa yang akan tergabung dalam demo KPK itu. "Ini belum termasuk massa cair yang ikut tergerak," katanya.
Para mahasiswa itu datang dari berbagai daerah, seperti Lampung, Padang, Sumatera Selatan, Kalimantan, Mataram, Tasik, Banyumas, Purwokerto, Solo dan Jogja.
Aksi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) itu akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan titik kumpul UNJ Kampus PGSD Setia BUDI.
"Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti yang tercantum di pamflet pengumuman," tegas Zakky.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Gubris Ultimatum Mahasiswa, BEM SI Demo KPK Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.