Sementara Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa menyatakan Azis Syamsuddin tidak akan mengajukan praperadilan jika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantsan Korupsi. Azis tetap akan menjalani proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK
“Pak Azis pernah menyampaikan tidak akan menggunakan mekanisme praperadilan,” kata Supriansa di forum yang sama.
Menurut Supriansa, pernyataan Azis itu didengarnya langsung saat keduanya bertemu sekitar sepekan lalu.
Supriansa kemudian mengulang kembali pernyataan Azis. "Saya akan mempertanggungjawabkannya sesuai mekanisme peradilan saja,” demikian kata Azis yang dikutip Supriansa.
Menurut Supriansa, Azis juga menyatakan kepada dirinya bahwa bakal memenuhi panggilan KPK kalau keterangannya dibutuhkan.
Baca Juga: Partai Golkar Siap Dampingi Apabila Azis Syamsuddin Telah Tersangka
Berdasarkan itu, dia yakin Aziz akan datang jika diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Karena itu dia berharap, masyarakat tidak lebih dulu menghakimi Azis Syamsuddin.
“Kenapa saya yakin karena minggu lalu saya sempat bertemu beliau di kantor lalu beliau menyampaikan kepada saya kalau dipanggil lagi nanti apakah sebagai saksi atau tersangka, akan korperatif,” tegas Supriansa.
Supriansa menyatakan mengenal orang Azis sebagai orang baik. Azis, kata Supriansa, adalah orang yang konsisten ucapan dan perbuatannya. Karena itu, jika memang pada Jumat (24/9/2021) besok dipanggil KPK, Azis pasti hadir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.