JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dapat bertanggung jawab secara hukum jika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
MAKI tidak ingin terulang lagi “drama”, seperti saat mantan DPR RI Setya Novanto berurusan dengan KPK.
“Saya berharap Pak Azis akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Mohon tidak ada drama-drama lagi seperti zaman Setya Novanto,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam dialog di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (23/9/2021).
Drama yang dimaksud Boyamin antara lain ketika Setya Novanto berupaya menghindari proses hukum di KPK.
Seperti diketahui, dalam proses hukum kasus korupsi KTP elektronik, beberapa kali KPK gagal memeriksa Novanto. Misalnya saat eks Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak dapat ditemui KPK di rumahnya.
Kemudian Novanto juga diketahui terlibat kecelakaan, dan dirawat di rumah sakit. Pengacara Novanto ketika itu sempat berkomentar bahwa benjol di kepala Novanto sebesar bakpau.
Baca Juga: Jika Tersangka, Azis Syamsuddin Tidak Akan Ajukan Praperadilan
Namun Boyamin menyatakan dirinya yakin Azis Syamsuddin bakal tetap menghormati proses hukum di KPK. Hal ini karena Azis Syamsuddin sendiri merupakan seorang advokat.
“Saya yakin karena Pak Azis seorang lawyer saya yakin akan lebih terhormat menghadapi semua ini,” tuturnya.
Menurutnya jika memang Azis Syamsuddin merasa proses hukumnya tidak tepat, maka Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun dapat mengajukan praperadilan apabila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.