Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Kompas.tv - 23 September 2021, 05:30 WIB
bareskrim-tetapkan-irjen-napoleon-bonaparte-tersangka-pencucian-uang-kasus-red-notice-djoko-tjandra
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Uang suap sebanyak itu diberikan kepada Irjen Napoleon Bonaparte melalui Tommy Sumardi agar mau membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tercata di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: Ternyata, Sel Kamar Tahanan Napoleon Bonaparte Tidak Dikunci Selama Ini

Setelah pemberian uang tersebut, Irjen Napoleon pun menghapus nama Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM).

Dalam kasus penghapusan red notice Doko Tjandra, Irjen Napoleon kemudiam divonis penjara selama 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tak tinggal diam, Napoleon melakukan banding. Alih-alih terbebas dari jerat hukum atau dikurangi masa tahanannya, majelis hakim justru menguatkan vonis tersebut.

Baca Juga: Remisi 2 Bulan untuk Djoko Tjandra Dinilai Cerminan Sikap Pemerintah Terhadap Pemberantasan Korupsi

Artinya, Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan tetap terbukti sesuai dakwaan pasal 5 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain pencucian uang, Irjen Napoleon saat ini juga tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri usai menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

Baca Juga: Unsur Berkelakuan Baik Sebagai Alasan Remisi Djoko Tjandra Dipertanyakan

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x