Kompas TV nasional sosial

PPKM Diperpanjang, Bantuan Sosial Tunai Covid-19 Dihentikan

Kompas.tv - 21 September 2021, 23:55 WIB
ppkm-diperpanjang-bantuan-sosial-tunai-covid-19-dihentikan
Ilustrasi. Sejumlah ibu-ibu tengah mengantri untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah. (Sumber: Kontan/Baihaqi)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dihentikan, tapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Kementerian Sosial memutuskan tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai Covid-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BST hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Risma dilansir dari ANTARA, Selasa (21/9/2021).

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 1-3 yang Sudah Cair

Sebelumnya, Koordinator PPKM level di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Ada beragam penyesuaian aturan selama PPKM Jawa-Bali.

“Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” ungkap Luhut pada konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Menko Maritim dan Investasi itu mengatakan, saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 di Jawa-Bali. “Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali,” lanjut Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah menerapkan kembali perpanjangan PPKM level untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Presiden Jokowi dalam Ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut.

Luhut juga menyebut, pemerintah masih bersikap waspada merespons potensi penyebaran varian baru Covid-19, yaitu MU dan Lambda, dari luar negeri. “Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga,” jelas Luhut.

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Ada Bansos Tambahan untuk 5,9 Juta KPM, Mensos: Bakal Cair Akhir September dan Awal Oktober

Meski begitu, Luhut mengakui kondisi pandemi Covid-19 terus mengalami perbaikan sesuai estimasi tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

“Setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” kata Luhut.

Selain itu, ia menyoroti kasus konfirmasi Covid-19 hari ini yang berada di bawah 2.000.

“Kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98,0% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu,” papar Luhut.

Terakhir, ia mengajak jajaran pemerintah dan masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan menghindari kerumunan.

“Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Akan Salurkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x