Lebih lanjut, Andi menjelaskan bagaimana Irjen Napoleon bisa masuk ke sel yang dihuni Muhammad Kece.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini
Caranya dengan mengganti gembok sel Muhammad Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.
Menurut Andi, pergantian gembok tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari Irjen Napoleon.
"Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses," kata Andi.
Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Tak Melawan Saat Dianiaya Napoleon Bonaparte
Adapun hingga kini, penyidik sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Mereka adalah petugas jaga rutan dan tahanan.
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon pun sudah dilaporkan oleh Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
Baca Juga: Pekan Ini, Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Penganiaya M Kece
Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.
Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wawancara Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Atas Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.