JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) malam.
Prasetyo juga menyampaikan kesiapannya memenuhi panggilan tersebut melalui akun Twitternya @PrasetyoEdi_.
"Saya siap dan saya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur," ujar Prasetio dalam akun Twitternya, Senin (20/9/2021) malam.
Dia berharap apa yang dibutuhkan tim penyidik untuk memperjelas kasus tersebut bisa dia berikan saat pemeriksaan keterangan saksi berlangsung.
"Semoga keterangan yang akan saya berikan kepada penyidik KPK besok membuat kasus di program hunian DP 0 Rupiah ini terang benderang," tulisnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tanah Munjul
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur oleh KPK.
"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Diberitakan, Anies Baswedan juga sudah memastikan bakal memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.
Anies menyatakan belum mengetahui perihal apa saja yang ingin digali KPK dari dirinya. Namun, ia akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (21/09/2021).
“Saya belum mengetahui apa yang akan ditanyakan, tapi yang pasti saya akan datang sesuai undangan KPK besok pagi,” katanya saat ditemui di Rumah Duka Meninggalnya Ibu Mertua dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono Sunarti Sri Hadiyah, di Condet, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul
Pemanggilan Prasetyo dan Anies merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Korupsi Tanah Munjul Kasus tersebut bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar.
Namun uang tersebut raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta dan uang sudah dibawa lari oleh mafia tanah Anja Runtuwene.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Lima tersangka itu ialah mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Baca Juga: Wagub DKI Yakin Gubernur Anies Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.