Kompas TV nasional hukum

Bareskrim: Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah dan Tubuh Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Kompas.tv - 20 September 2021, 06:15 WIB
bareskrim-irjen-napoleon-bonaparte-lumuri-wajah-dan-tubuh-muhammad-kece-dengan-kotoran-manusia
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh sesama tahanan.

Adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte, pelaku yang menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Siap Tanggung Jawab

Menurut Brigjen Andi Rian, selain memukulinya, Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Brigjen Andi Rian menambahkan, bahwa kotoran manusia tersebut sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh pelaku sebelum menganiaya korban.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu (20/9/20221).

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece di Dalam Rutan Bareskrim Polri

Andi mengatakan, peristiwa Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia itu terjadi pada hari yang sama ketika korban mengalami penganiayaan di sel isolasi.

"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," ucap Brigjen Andi.

Adapun kotoran manusia yang sudah dipersiapkan pelaku, kata Andi, disimpan di kamar selnya.

Saat peristiwa penganiayaan terjadi, kata Andi, seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

Baca Juga: Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan, Polisi Selidiki Pemicunya

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bobaprte sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada tanggal 26 Agustus 2021.

Saat ini, status Napoleon Bonaoarte adalah terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilakukannya.

Adapun lerkara penganiayaan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Selain Irjen Napoleon, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Sejauh ini, total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian, sehingga kini bertambah jumlahnya.

Sementara Napoleon saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

Menanggapi pemberitaan yang beredar soal penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte kemudian menulis surat terbuka.

Melalui surat itu, Napoleon ingin meluruskan terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Mengawali suratnya, Napoleon mengatakan dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku," tulisnya.

"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya."

Baca Juga: Bareskrim Benarkan Napoleon Bonaparte Jadi Terlapor Penganiayaan terhadap Muhammad Kece

Tak hanya itu, Napoleon juga menilai perbuatan Kace (Muhammad Kece) dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dia pun sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.

Pada poin terakhir di surat terbuka yang ditulisnya itu, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya. 

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dapat Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Ini Kata Polisi

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," ujar Napoleon.

Kompas.TV sudah mengonfirmasi soal kebenaran surat terbuka tersebut ke salah satu pengacara Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka. Ia membenarkan ihwal surat tersebut.

"Ya, benar adanya (surat terbuka tersebut)," kata Gunawan melalui pesan singkat kepada KompasTV, Minggu (19/9/2021) malam.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Tantang Polri untuk Gunakan Restorative Justice dalam Kasus Muhammad Kece

 




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x