JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang setinggi 6 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia pada akhir pekan ini.
Peringatan tersebut berlaku mulai Sabtu, 18 September 2021 sampai Minggu, 19 September 2021, pukul 07:00.
Gelombang air tinggi tersebut berpotensi dengan adanya sistem tekanan rendah 1008 hPa di Laut China Selatan sebelah timur Filipina. Sehingga, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Saat ini, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Enggano hingga barat Lampung, Perairan selatan Banten, dan Perairan Kep. Sermata–Kep. Aru.
Lalu di Perairan Utara Kep. Banggai-Sula, Laut Banda, Laut Arafuru dan Perairan Yos Sudarso-Merauke.
Ada 28 daerah perairan yang mengalami gelombang sedang setinggi 1,25-4 meter (m) dan 9 perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5-4 meter.
Kemudian, 8 daerah berpotensi mengalami gelombang sangat tinggi, yaitu 4-6 meter.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Kapal Pengayoman IV, BMKG: Gelombang 6 Meter Masih Berpotensi di Selatan Jabar-DIY
Berikut daftar lengkap wilayah-wilayah mana saja yang mengalami gelombang tinggi.
Area perairan dengan gelombang sedang (1,25-2,50 m)
Area perairan dengan gelombang tinggi (2,50- 4,0 m)
Area perairan dengan gelombang sangat tinggi (4,0 - 6,0 m)
Baca Juga: Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia akibat Siklon Tropis
Saran Keselamatan
Melihat potensi gelombang air itu, BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tetap waspada dan memperhatikan petunjuk keselamatan.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam keterangan tertulis BMKG, dikutip pada Sabtu (18/9/2021).
BMKG mengimbau kepada para nelayan tentang batas aman kecepatan angin untuk pelayaran yang harus diperhatikan terkait risiko gelombang tinggi.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m.
Batas risiko tertinggi untuk kapal tongkang yaitu kecepatan angin yang lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m.
Sementara untuk kapal ferry, risiko tertinggi adalah saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.
Lalu, untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, 22 Wilayah Diperkirakan Alami Hujan Lebat Hari Ini
Sumber : Kompas TV/BMKG
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.