"Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silakan tanpa izin," ujar Arsyad.
Lebih lanjut Arsyad menjelaskan ZEE juga merupakan perairan internasional dan setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai.
Ia menegaskan saat melaksanakan lintas damai, kapal perang asing tetap berkoordinasi dengan TNI AL.
"Dan kami melaksanakan shadowing sampai keluar dari ZEE kita," ujar Arsyad.
Baca Juga: AS Kirim Kapal Perusak ke Laut China Selatan, Reaksi Usai China Sahkan UU Maritim Baru
Terkait video viral 6 kapal perang China, Arsyad menjelaskan hal tersebut tidak menjadi masalah.
Sama seperti kapal induk AS, kapal perang China yang melintas tetap diperbolehkan.
Menurut Asyad kasusnya berbeda jika saat melintas kapal asing melakukan eksploitasi sumber daya alam di kawasan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
"Kapal perang boleh saja melintas, kapal ikan boleh saja melintas. Saya juga perlu menyampaikan, saat saya komandan gugus tempur laut yang selalu berada di Natuna, saya sering memeriksa kapal ikan China yang melintas, memang tidak ada ikan yang ada di atas palka. mereka melaksanakan lintas dari Singapura menuju China," ujarnya.
Baca Juga: Dua Kapal Asing Ini Pernah Diusir KRI Tjiptadi di Laut Natuna Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.