JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Gumilar Ekalaya memastikan seluruh bioskop di wilayah DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembukaan hari ini, Kamis (16/9/2021).
"Iya hari ini (mulai buka). Bisa dibilang seluruh bioskop di Jakarta sudah dibuka," kata Gumilar saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Gumilar menjelaskan, seluruh bioskop di Jakarta baik yang berada di bawah naungan XXI, CGV, hingga Cinepolis, semua sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi sehingga sudah diperbolehkan beroperasi.
"Karena kemaren saya sudah koordinasi dengan asosiasi bioskop, kami cek bahwa seluruh bioskop yang ada di Jakarta baik itu XXI, CGV, Cinepolis, itu semuanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi, akhirnya memang seluruh bioskop di Jakarta sudsh boleh beroperasi," ujarnya.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Mulai Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk dan Daftar Film yang Tayang
Gumilar mengatakan terkait dengan keputusan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait pembukaan bioskop juga sudah terbit.
"Sudah terbit (surat edarannya)," kata Gumilar.
Terkait pengawasan, Gumilar mengatakan pihaknya rutin mengecek di lapangan terkait dengan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi peduliLindungi.
"InsyaAllah kalau bioskop dia lebih tertib karena biasanya penontonnya juga cukup kritis kalau ada prokes yang dilanggar biasanya diinfokan ke kami," ujarnya.
Hari ini, ada sekitar 400 layar bioskop Jakarta yang menampilkan 12 judul film baik film dalam negeri maupun mancanegara.
Daftar film yang akan diputar di antaranya Black Widow, Shang-chi, Malignant, Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space jam, Still Water, Hard Hit, Escape From Mogadishu, dan Blackpink: The Movie.
Baca Juga: Simak Aturan Terbaru Dine In hingga Bioskop Pada PPKM Level 3 di Jakarta
Berikut syarat masuk bioskop sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2021:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai
2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi
3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf
Baca Juga: Mulai Hari Ini Bioskop CGV di Sejumlah Kota Kembali Buka, Cek Ketentuannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.