JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus senior PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yakin kepolisian akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus penyebaran hoaks meninggalnya Megawati Soekarnoputri.
Seperti diketahui, Henry melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021).
Laporan Henry atas akun Youtube "Mahakarya Cendana" dan akun TikTok "Jatim070881" tercatat dengan nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporkan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal, Politikus PDIP: Nangis Darah akan Tetap Saya Tuntut
“Saya langsung mengambil langkah hukum karena saya menganggap akan percuma (berkomunikasi). Polisi langsung sudah mengetahui tempatnya di mana dan langsung melakukan lidik,” ujar Henry kepada Kompas TV, Selasa (14/9/2021).
Henry yakin polisi dapat bergerak cepat menangkap para pelaku penyebar berita bohong itu.
“Saya berkeyakinan polisi dalam waktu 1-2 hari sudah bisa menemukan pelaku,” lanjutnya.
Henry melaporkan pemilik dua akun media sosial dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain Henry, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta juga melaporkan akun-akun media sosial penyebar berita bohong itu.
“Penyebaran hoaks melalui flyer bergambar ibu Megawati Soekarnoputri, salah satu yang dirugikan dari PMI. Dirugikan karena flyer mencatut nama PMI DKI,” ujar Kabid Kerjasama dan Kemitraan PMI DKI Jakarta, Arya Sandhiyudha.
Arya berharap pelaporan ini dapat memberikan efek jera agar pelaku tidak lagi menyebarkan berita bohong.
“Ini mudah-mudahan menjadi efek jera untuk tidak main-main dengan institusi yang punya tanggung jawab besar pada pelayanan publik. Begitupun juga pada tokoh yang punya kontribusi besar pada negara,” kata Arya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, PMI DKI Jakarta Laporkan Hoaks Gambar Mirip Megawati Meninggal Dunia
Ia menyayangkan tindakan para pemilik akun media sosial itu menyebarkan berita bohong di tengah pandemi.
“Sebenarnya, ini mengganggu karena PMI DKI kan sekarang sedang sibuk-sibuknya memberikan pelayanan kemanusiaan dampak pandemi terhadap ketersediaan darah,” ujar Arya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus berita bohong itu.
"Sekarang laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya nanti kami akan teliti," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polda Metro Jaya akan memanggil Henry Yosodiningrat.
"Rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada. Secepatnya (pemanggilan untuk klarifikasi) kami akan laksanakan," ujar Yusri.
Baca Juga: PDIP soal Hoaks Megawati Sakit: Biarlah Masyarakat yang Memberikan Sanksi Moral
Sumber : Kompas TV/Kompascom
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.