Dengan demikian, Novel menuturkan, bahwa hal tersebut jelas bukan semata soal pekerjaan saja. Melainkan ada upaya lain pihak tertentu.
"Jadi, ini bukan semata masalah pekerjaan saja," tutur Novel.
Sementara pegawai KPK nonaktif lainnya, Benedictus Siumlala menegaskan bakal menolak tawaran tersebut. Menurutnya, hal itu bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan enggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM,” ucap Benedictus.
“Saya pribadi enggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali.”
Baca Juga: KPK Bantah Pegawai Tak Lolos TWK Diminta Mengundurkan diri dan Ditawari Kerja di BUMN
Dilansir dari Tribunnews.com, disebutkan belum semua pegawai KPK nonaktif yang ditawari bekerja di BUMN. Namun, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak tegas tawaran tersebut.
Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi sebagai apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya.
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Nurul Ghufron Ungkap Ada Pegawai Tak Lolos TWK Minta Dibantu Pimpinan Selepas dari KPK
Sebanyak 51 pegawai di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Dari 24 pegawai tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan dinyatakan lolos menjadi ASN.
Dengan demikian, terdapat 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.