Hal kedua saat masyarakat juga menyoroti kemunculan Saipul Jamil, mantan narapidana kejahatan seksual pada anak di televisi.
Masyarakat memprotes ucapan Agung Suprio yang menyebut Saipul Jamil boleh tampil di televisi untuk keperluan edukasi.
Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Ketua KPI Agung Suprio Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan
“Saya bilang ini mispersepsi. Pada prinsipnya adalah pelarangan pada pelaku kejahatan seksual pada anak. Karena korban dari pelaku kejahatan seksual itu dapat mengalami trauma seumur hidup,” bantah Agung.
Lebih lanjut, ia menyebut Saipul Jamil tampil untuk kepentingan edukasi di televisi bukan sebagai duta atau penyuluh kejahatan seksual pada anak.
“Apakah dia (Saipul Jamil) bisa tampil? Dia bisa tampil dalam edukasi. Yang orang menyederhanakan dengan edukator atau duta,” tambahnya.
Ia membeberkan, stasiun televisi dapat memunculkan gambaran soal sosok Saipul Jamil sebagai contoh buruk pelaku kejahatan seksual.
“Stasiun televisi, misalnya menayangkan korban kejahatan seksual. Nah kita bisa ambil cuplikan dokumen video dari tahun sebelumnya di tayangan itu sebagai pelaku kejahatan seksual,” kata Agung
Tak cuma itu, ia ingin stasiun televisi juga mengaburkan wajah Saipul Jamil dalam tayangan edukasi itu.
Hal ini karena perlakuan pelaku kejahatan seksual mesti berbeda dari perlakuan pada pelanggar hukum lainnya.
“Korban itu kan penonton televisi. Dia bisa menjadi trauma bila melihat wajah dari pelaku. Maka, dalam menampilkan pelaku kejahatan seksual, televisi harus hati-hati,” urainya.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di KPI Tekan Korban, 5 Kasus Kekerasan Seksual oleh Pejabat Ini Juga Sulit Selesai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.