Kompas TV nasional politik

Ini Sikap Istana soal Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.tv - 10 September 2021, 14:59 WIB
ini-sikap-istana-soal-kasus-kebakaran-lapas-tangerang
Fadjroel Rachman usai ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden. (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan Presiden Joko Widodo menyerahkan kasus kebakaran lapas Tangerang kepada kepolisian.

Menurut Fadjroel pemerintah tentu melakukan kebijakan yang seoptimal mungkin dalam menyikapi kasus tersebut.  

Termasuk mengenai dorongan berbagai pihak untuk mengevaluasi kondisi lapas secara menyeluruh.

“Semua pihak sedang berkoordinasi menyelidiki sebab peristiwa (kebakaran). Tentu pemerintah melakukannnya seoptimal mungkin,” ujar Fadjroel saat dikonfirmasi pada Jumat (10/9/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terungkap, Blok C2 Lapas Tengerang yang Terbakar Hanya Dijaga Satu Petugas

Lebih lanjut Fadjroel belum bisa berkomentar lebih jauh terkait evaluasi Presiden Jokowi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ia menyatakan seluruh pihak masih bekerja menyelidiki peristiwa kebakaran Lapas Tangerang dan diharapkan masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan intensif dari pihak terkait.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada kondisi lapas yang cenderung kelebihan penghuni.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menyatakan jika hasil penyelidiakan terdapat unsur kelalaian, dan unsur kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Dirjen Pemasyarakatan Diminta Mundur Sebagai Pertanggungjawaban Tragedi Kebakaran Lapas

Hal ini, sambung Hairansyah, menyangkut keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas lainnya yang menjadi tanggung jawab negara.

“Komnas HAM meminta dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan,” ujar Hairansyah dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) per September 2021, Lapas Kelas I Tangerang dihuni 2.072 tahanan dan narapidana.

Diketahui kapasitas lapas itu untuk 600 orang atau ada kelebihan jumlah penghuni hingga 245 persen. Sementara, dari total 525 lapas dan rutan yang melaporkan data secara harian ke Kemenkumham, tercatat 404 lapas dan rutan atau setara 77 persen, yang menampung penghuni melampaui kapasitasnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Desak Kalapas Tangerang Tanggung Jawab Soal Insiden Kebakaran yang Tewaskan 44 Napi

Kasus kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari telah menelan 44 korban jiwa.

Sebanyak 41 korban meninggal ditempat dan 3 korban meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang saat menjalani perawatan luka bakar berat.

Selain korban meninggal ada 7 korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sejauh ini kepolisian barhasil mengidentifikasi satu dari 41 yang tewas saat insiden kebakaran.

Korban bernama Rudhi bin Ong Eng Cue dengan jenis kelamin laki-laki dan berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi dari kantung jenazah nomor 41 tahun 2021.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x