Kompas TV nasional peristiwa

Keluarga Korban Desak Kalapas Tangerang Tanggung Jawab Soal Insiden Kebakaran yang Tewaskan 44 Napi

Kompas.tv - 10 September 2021, 08:13 WIB
keluarga-korban-desak-kalapas-tangerang-tanggung-jawab-soal-insiden-kebakaran-yang-tewaskan-44-napi
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) (Sumber: Istimewa)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

Sebab kata dia, hingga kini ada indikasi terkait unsur kelalaian saat terjadinya kebakaran tersebut.

“Arah kesana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait dengan penyebab kebakaran ini.

Hal itu karena saat ini, pihaknya dalam hal ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) INAFIS tengah melakukan penyidikan.

"Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," pungkasnya.

Sebelumnya, korban meninggal dunia kebakaran Lapa) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari, bertambah tiga orang.

Kini total korban menjadi 44 orang, dari yang semula 41 narapidana. 

Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani menjelaskan ketiga korban itu berinisial A, H, dan T.

Ketiga pasien mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar. Seperti gangguan ginjal dan gangguan liver.

Hal ini membuat nyawa pasien tidak tertolong meski sudah mendapatkan penanganan medis.

Menurut Santika, saat masuk IGD para Rabu (8/9/2021), kondisi ketiga pasien sudah mengalami syok berat. 

Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Istana Soal Reshuffle, Polisi Selidiki Kebakaran Lapas, KPK Periksa Dwijoko Nurjayadi

"Kemarin itu karena kondisi masuk pasiennya syok berat, jadi kami atasi dulu. Dehidrasi cairan, kami berikan obat buat penataan jantung pasien," ujar Santika di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9).

Lebih lanjut Santika menjelaskan pasien A meninggal pada pukul 03.00 WIB, Kamis. 

Kemudian H meninggal pada pukul 06.00 WIB, lalu disusul T pada pukul 07.00 WIB di hari yang sama. 

Ketiga pasien mengalami kadar luka bakar yang berbeda, mulai 60-98 persen.

Pasien A mendapat luka bakar berat sekitar 98 persen dan mengalami kondisi infeksi yang sudah mengganggu organ-organ lain.

Baca Juga: Kalapas Masuk Agenda Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Sementara pasien H juga mengalami luka bakar tergolong berat dengan kadar mencapai 60-80 persen.

"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ujar Santika.



Sumber : Kompas TV/Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x