Pasien A mendapat luka bakar berat sekitar 98 persen dan mengalami kondisi infeksi yang sudah mengganggu organ-organ lain.
Sementara pasien H juga mengalami luka bakar tergolong berat dengan kadar mencapai 60-80 persen.
"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ujar Santika.
Baca Juga: Polisi Bantah Kebakaran Lapas Tangerang Dipicu Bentrokan Geng Napi Narkoba
Santika menjelaskan tim dokter sudah membuatkan jadwal untuk ketiga pasien tersebut masuk ruang operasi pada Kamis (9/9/2021), setelah kondisi stabil. Namun, ketiga pasien meninggal sebelum menjalani operasi.
"Ketika kondisinya stabil, rencananya hari ini kami lakukan operasi, cuma ketiga pasien itu belum sempat kami lakukan tindakan operasi," ujar Santika.
Adapun korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang berjumlah 10 orang.
Tiga pasien meninggal dunia dan sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan sisanya masih menjalani perawatan.
Baca Juga: Menkumham Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang
Kadar luka bakar sepuluh napi tersebut berbeda dari luka bakar ringan, sedang hingga berat.
Ada juga satu di antaranya mengalami luka sobekan dan patah tulang di kaki. Korban tersebut mengalami patah kaki lantaran melompat dari ketinggian dua meter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.