TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah meninjau Lapas Tangerang, Banten, yang mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Setelah meninjau lokasi, Yasonna menginstruksikan jajarannya agar melakukan semua hal yang terbaik demi mengurangi penderitaan keluarga korban akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: Cerita Nuriati Hancur Ingin Mati Saat Dikabarkan Blok Tahanan Anaknya di Lapas Tangerang Kebakaran
Tak lupa, Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut juga meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," kata Yasonna pada Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, pihaknya akan memberikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," ucap Yasonna.
Baca Juga: Kapolda Metro: Para Napi Tewas Kebakaran Lapas Tangerang karena Ada di Ruang Tahanan yang Terkunci
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah korban sampai selesai.
Untuk itu, Yasonna membentuk lima tim yang dipimpin Direktur Jnderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS untuk menangani kejadian tersebut.
"Dalam penanganan ini kita membentuk lima tim yang dipimpin oleh Dirjen PAS Pak Reynhard," kata Yasonna.
Yasonna menambahkan, tim pertama merupakan tim identifikasi yang nantinya bekerja sama dengan tim Inafis Polri.
"Tim pertama adalah identifikasi, bekerja sama dengan INAFIS Polri dipimpin direktur INAFIS. Ditjen PAS akan bekerja sama dengan Polri, bentuk tim untuk identifikasi jenazah," kata dia dalam penjelasannya.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran Hebat hingga Tewaskan Puluhan Napi, Seluruh Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Sementara tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Yasonna menuturkan tim kedua akan bekerja setelah tim satu selesai mengidentifikasi korban.
"Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga. Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu," ujarnya.
Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, Yasonna menuturkan, semuanya sudah ditangani di rumah sakit untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang juga meninjau lokasi kebakaran menuturkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan blok C.
Baca Juga: Selain Santunan Rp30 Juta, Menkumham Janji Bantu Pemulasaraan Korban Kebakaran Lapas sampai Selesai
"Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok," ucap Fadil.
Akibat kebakaran itu, 41 narpidana dilaporkan meninggal. Menurut Fadil, mereka tak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
"Seluruh korban tewas adalah napi. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri atas napi berbagai kasus seperti narkoba, pembunuhan, dan terorisme.
Polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Termasuk para napi yang selamat.
Baca Juga: RS Polri Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Saat ini, kata Fadil, langkah selanjutnya yang tengah dilakukan adalah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian telah menerjunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Tangerang.
Fadil menmbahkan, berdasarkan pengamatan awal kebakaran di Lapas Tangerang diduga karena hubungan arus pendek. Namun demikian, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih jauh untuk memastikannya.
"Berdasarkan pengamatan awal karena hubungan arus pendek, nanti akan didalami lagi," ucap Fadil.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly: Lapas Kelas I Tangerang Melebihi Kapasitas 400 Persen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.