TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah meninjau Lapas Tangerang, Banten, yang mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Setelah meninjau lokasi, Yasonna menginstruksikan jajarannya agar melakukan semua hal yang terbaik demi mengurangi penderitaan keluarga korban akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: Cerita Nuriati Hancur Ingin Mati Saat Dikabarkan Blok Tahanan Anaknya di Lapas Tangerang Kebakaran
Tak lupa, Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut juga meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," kata Yasonna pada Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, pihaknya akan memberikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," ucap Yasonna.
Baca Juga: Kapolda Metro: Para Napi Tewas Kebakaran Lapas Tangerang karena Ada di Ruang Tahanan yang Terkunci
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah korban sampai selesai.
Untuk itu, Yasonna membentuk lima tim yang dipimpin Direktur Jnderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS untuk menangani kejadian tersebut.
"Dalam penanganan ini kita membentuk lima tim yang dipimpin oleh Dirjen PAS Pak Reynhard," kata Yasonna.
Yasonna menambahkan, tim pertama merupakan tim identifikasi yang nantinya bekerja sama dengan tim Inafis Polri.
"Tim pertama adalah identifikasi, bekerja sama dengan INAFIS Polri dipimpin direktur INAFIS. Ditjen PAS akan bekerja sama dengan Polri, bentuk tim untuk identifikasi jenazah," kata dia dalam penjelasannya.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran Hebat hingga Tewaskan Puluhan Napi, Seluruh Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Sementara tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Yasonna menuturkan tim kedua akan bekerja setelah tim satu selesai mengidentifikasi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.