Kompas TV nasional peristiwa

Ini Cara Check In Commuter Line dengan Sertifikat Vaksin Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.tv - 7 September 2021, 23:01 WIB
ini-cara-check-in-commuter-line-dengan-sertifikat-vaksin-aplikasi-pedulilindungi
Antrean penumpang terjadi di Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020). Aktivitas masyarakat pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek cukup tinggi di hari pertama beroperasinya kembali sektor perkantoran di DKI Jakarta dalam masa PSBB transisi. (Sumber: KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

Namun, Anne Purba mengimbau, masyarakat yang hendak menggunakan commuter tetap membawa sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital. Hal ini untuk mengantisipasi saat aplikasi peduli lindungi tidak bisa digunakan.

Dia juga menyebut ada beberapa stasiun yang belum bisa melayani check in dengan aplikasi peduli lindungi. Antara lain, Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta - Solo, dan Kutoarjo.

“Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas,” ujarnya.

Anne menjelaskan, operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna, KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.

Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota.

Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Baca Juga: Alasan Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin

KAI Commuter juga  tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

Aturan tambahan juga tetap berlaku yaitu tidak berbicara saat berada di dalam kereta. Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

“Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” paparnya.

Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, Anne mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku.

“Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sebisa mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah,” tutup Anne.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x