JAKARTA, KOMPAS.TV – Mulai Rabu 8 Setember 2021 besok, para penumpang commuter line wajib menunjukan sertifikat vaksin. Sertifikat tersebut bisa dibawa langsung, hasil foto, maupun yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Khusus untuk pengguna aplikasi peduli lindungi, inilah sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Vice Corporate Communication KAI Commuter Anne Purba mengingatkan, masyarakat yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi diharapkan mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di stasiun.
Pengguna, kata Anne, juga harus memastikan aplikasi di dalam ponsel tersebut dapat berfungsi dengan baik.
“Pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal,” kata Anne Purba, dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Mulai Besok, Penumpang KRL Commuter Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Selanjutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, para pengguna dapat memindai kode QR yang terdapat di area masuk stasiun. Hal ini adalah langkah untuk melakukan check-in.
Bila sertifikat vaksinasi yang dipindai telah sesuai syarat, maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek ini.
Pemindaian terhadap sertifikat hanya akan berlangsung satu kali. Sebab, tidak diperlukan lagi penunjukan sertifikat syarat di pintu keluar stasiun tujuan.
“Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check-out” katanya.
Baca Juga: Objek Wisata Dieng Bakal Kembali Dibuka 10 September 2021, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.