Baca Juga: Segera Berakhir, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre lewat Cara Ini
Dilansir dari Kompas.com, bantuan tunai merupakan program tindak lanjut pengetatan mobilitas masyarakat akibat Covid-19 varian Delta sejak awal Juli 2021.
Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.
Khusus bantuan tunai untuk PKL hingga warteg, kata Airlangga, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.
Baca Juga: Anak Korban Kekerasan Pesugihan Dapat Bantuan dari Dinas Sosial
Sebelum diberikan, terlebih dahulu pelaku usaha super mikro ini bakal didata oleh Babinsa atau Babinkamtibmas.
Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai,” ujar Airlangga.
“Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri.”
Baca Juga: Penyebab Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Mungkin karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Lain
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.